Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu

Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis Pemutakhiran Dokumen Kependudukan secara Online dari Disdukcapil Kabupaten Pringsewu

Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis Pemutakhiran Dokumen Kependudukan secara Online dari Disdukcapil Kabupaten Pringsewu yang dihadiri oleh Bapak Kasi Pemerintahan Andri Nurmawan, SE Kecamatan Pagelaran Utara, Operator Pekon se Kecamatan Pagelaran Utara dalam hal tersebut Kadis Dukcapil ibu Sudarsih, SE., MM menyampaikan bahwa pentingnya Pemutakhiran Dokumen dengan tujuan sebagai berikut :

  1. Memfasilitasi Kepemilikan Dokumen Kependudukan yang valid ( untuk akses layanan )
  2. Untuk memastikan semua warga diwilayah Pekon yang ada di Kecamatan Pagelaran Utara mendapatkan Identitas
  3. Untuk meningkatkan peran Pemerintahan Pekon dalam memfasilitasi layanan Adminduk
  4. Memperbarui informasi data penduduk ( nama, Alamat, pekerjaan, Pendidikan, status dan lainya )
  5. Pencatatan peristiwa penting penduduk ( Kelahiran, kematian, perkawinan dan Perceraian )
  6. Penerbitan dokumen kependudukan baru seperti KTP El, KK, Akta-Akta catatan sipil
  7. Penarikan dokumen lama yang sudah tidak berlaku atau tidak sesuai lagi dengan data terbaru
  8. Memastikan penduduk rentan mendapat layanan adminduk
  9. Menyediakan data kependudukan di Pekon yang dapat dipergunakan untuk dasar perencanaan Pembangunan dan penganggaran

Latar belakang Pemutakhiran Dokumen dengan adanya kendala dalam mengakses layanan Publik sektor lain yang disebabkan karena dokumen ( KK, NIK ) tidak Valid. Dokumen tidak valid disebabkan oleh beberapa hal :

1. Dokumen tidak/belum update

2. Data ganda / Nik di KK berbeda dengan NIK di KTP El

3. Perbedaan beberapa elemen data pada KK dan KTP El ( Nama, TTL, ALamat, Pekerjaan, Status Perkawinan dll )